Jakarta Darurat Covid-19, Mulai 14 September, DKI PSBB Lagi

ilustrasi

Jakarta, SudutPandang.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini diambil menyikapi melonjaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di ibu kota.

Sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi di Jakarta akan kembai dilarang mulai Senin 14 September yang akan datang.

Kemenkumham Bali

“Kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies, dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9/2020).

Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.

BACA JUGA  Lebaran, Anies Minta Warga Jakarta Tetap di Rumah

“Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan,” katanya.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” sambung Anies.(rkm)

Tinggalkan Balasan