JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan dan optimalisasi pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dan Mendes PDT guna memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengelolaan Dana Desa yang akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Burhanuddin.
Menteri Yandri Susanto menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Desa yang pada tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp71 triliun.
“Dana Desa telah menjadi instrumen utama dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan penggunaannya sesuai regulasi agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan, Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT telah mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Teknologi ini memungkinkan pemantauan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa dan memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan potensi penyimpangan.
Menteri Yandri juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung melalui aplikasi Jaga Desa, yang telah membantu kepala desa dalam melaporkan berbagai kendala dalam pengelolaan dana.
Optimalisasi Dana Desa juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keenam yang menitikberatkan pembangunan desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Kami berharap kolaborasi ini semakin diperkuat di masa depan agar kepala desa memiliki kapasitas lebih baik dalam mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yandri.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Dana Desa dapat digunakan secara lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(PR/04)