JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bagi pejabat struktural eselon III. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas manajemen, serta mendorong kinerja optimal aparat penegak hukum di seluruh wilayah. Dalam rangkaian mutasi tersebut, Janu Arsianto, S.H., M.H. memperoleh promosi jabatan setelah sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Ia juga tercatat sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Melalui keputusan pimpinan, Janu Arsianto kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Provinsi Bengkulu.
Penunjukan tersebut menjadi tahapan penting dalam perjalanan kariernya sekaligus mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kompetensi, integritas, dan dedikasinya selama menjalankan tugas.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.
Dalam keputusan itu, sebanyak 68 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI tercatat mengalami rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kejaksaan agar tetap profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penugasan Janu Arsianto sebagai Kajari Seluma dinilai sejalan dengan rekam jejak profesionalnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Seluma, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang transparan, adil, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Seluma.(PR/04)









