Jaringan Pembuat Video Porno Anak Digulung Polisi

Polri
ilustrasi/ istimewa

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Jaringan produksi film porno anak di bawah umur berhasil dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan film biru ini.Kelima pelaku yakni HS, MA, AH, KR, dan NZ. dan telah ditetapkapn sebagai tersangka.

Kemenkumham Bali

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Z Reza Pahlevi menerangkan para pelaku menjual video porno tersebut dengan harga yang beragam.

Video tersebut dijual seharga 50-100 dolar AS, setara Rp 800 ribu-Rp 1,5 juta, untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pasar lokal harganya Rp 100 ribu-Rp 300 ribu.

“Keuntungan yang diterima para tersangka dalam penjualan video porno anak ini mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Reza dikutip Publicanews.

BACA JUGA  Peduli Saat Pandemi, LCJ Anjelier Gelar Baksos di Vihara Boen Tek Bio Tangerang

Kasus ini berhasil terungkap bermula dari kerja sama antara Polri dengan Biro Investigasi Federal (FBI) AS. FBI memberi informasi ada produksi video porno melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut dijual sampai Amerika.

Para tersangka memperjualbelikan film porno tersebut melalui media sosial Telegram.

Sementara Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengungkapan penangkapan kelimanya berawal dari penangkapan HS. Dari sanalah polisi menangkap empat orant lainnya.

“Dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ,” ujar Ronald kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/2), dikutip publicanews. (06)