Hemmen
Berita  

Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Dipadati 259 Ribu Kendaraan

PT Jasa Marga
Ilustrasi

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Diperkirakan jalur mudik akan dipadati sekitar 259 ribu kendaraan, diprediksi PT Jasa Marga (Persero) tanggal 6 April 2024 atau H-4 Idulfitri.

“Puncak arus mudik mengalami kenaikan 0,03 persen dibandingkan tahun 2023. “Atau lebih besar 66,8 persen kalau kita bandingkan dengan kondisi normal,” kata Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti lewat keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).

Kemenkumham Bali

Dijelaskan, jumlah kendaraan tersebut merupakan yang berangkat dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek). Kendaraan ini keluar melalui empat gerbang tol, yaitu Ciawi, Cikupa, Kalihurip Utama, dan Cikampek Utama.

“Sejumlah 1,86 juta kendaraan untuk periode H-7 sampai H+2. Naik 5,94 persen dibanding 2023,” ujarnya.

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 14 April 2024 atau H+4 Idulfitri. Volume yang akan masuk melalui empat gerbang Jabotabek, disebut akan mencapai 300.722 kendaraan.

BACA JUGA  Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta Cikampek Padat

“Puncak balik terjadi di 15 April atau H+4 atau hari kerja terakhir yang cuti bersama hari Senin. Ini naik 13,2 persen sehingga perlu kita waspadai atau naik 131 persen dibandingkan kondisi normal,” ucap Fitri.

Diingatkan, di kilometer 66 ruas tol Jakarta-Cikampek untuk arus keluar Jakarta, diprediksi dipadati 1,86 juta kendaraan, atau naik 6,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jasa Marga juga memprediksi, total volume arus balik yang masuk ke Jakarta mencapai 1 juta kendaraan. Naik 4,4 persen dibanding 2023, atau naik 117 persen dibandingkan kondisi normal.

Ia menyampaikan, Jasa Marga akan melakukan beberapa peningkatan operasional untuk Lebaran 2024. Seperti pemasangan Radar Traffic Counting, dengan tambahan 159 unit di Jabotabek, dan Trans Jawa, serta rest area.

BACA JUGA  Long Weekend, Tol Japek Arah Cikampek Diberlakukan Contraflow

Pemasangan alat canggih ini untuk mendukung kepolisian dan juga Dinas Perhubungan pengambilan keputusan melakukan rekayasa lalu lintas. Terutama ketika volume kendaraan terpantau padat. (RRI/06)