Berita  

Jika Pemilu Dua Putaran, Pemerintah Keluarkan Biaya Rp40 Triliun

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jika pemilihan presiden berlangsung dua putaran, biaya yang ditanggung negara dalam penyelenggaraan Pemilu diperkirakan mencapai Rp40 triliun.

“Kalau nanti harus dua kali putaran, untuk KPU saja pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp17,3 triliun. Untuk keamanan sangat tergantung,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2/2024), dikutip RRI.

Kemenkumham Bali

“Semakin tidak aman, biayanya semakin tinggi. Perkiraan kami bisa sampai total Rp40 triliun. Itu gabungan dari KPU dan biaya keamanan,” katanya.​

Muhadjir juga menjelaskan saat ini kementerian-kementerian diminta mengunci anggaran mereka untuk berjaga-jaga apabila nantinya terjadi dua putaran. Penguncian tersebut termasuk di kementeriannya dan menurutnya dapat dikembalikan saat melakukan perubahan anggaran.

BACA JUGA  Cek! Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024 untuk DPR RI di Situs KPU

“Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pemerintah agar Indonesia mencapai satu putaran. Siapa pun pemenangnya, silakan aja, yang penting satu putaran itu lebih bagus,” ujar Menko PMK.(06)