Hemmen

Jumlah Pendaftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Lebihi Daya Tampung, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Foto:tangkapan layar ppdb.jakarta.go.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyatakan bahwa pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi sudah melebihi daya tampung.

Menurut Taga Radja, kelebihan kapasitas pendaftar jalur prestasi juga bisa terjadi pada jalur pendaftaran lainnya seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Oleh karena itu, dibutuhkan proses seleksi calon peserta didik baru jika jumlah pendaftar sudah melebihi daya tampung,” ujar Tata Radja, dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

BACA JUGA  Ketua DPRD: Pemprov DKI Tidak Tebang Pilih Laksanakan Perda

Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  1. Dilakukan seleksi berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik/non akademik
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu pendaftaran.

Sementara itu, ada lima indikator prestasi dan nilai bobot untuk menentukan kelulusan calon siswa mendaftar, yakni:

  1. Nilai rapor dengan indikator rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam petunjuk teknis lima semester terakhir bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 10 persen.
  2. Persentil nilai rapor dengan pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor top 30 persen untuk sekolah akreditasi A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 10 persen untuk sekolah akreditasi C.
  3. Prestasi akademik di bidang kejuaraan dalam bidang akademik peringkat 3 internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik, bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 5 persen.
  4. Prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman berorganisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat dengan bobot akademik 5 persen, bobot non akademik 40 persen.
  5. Persentil non akademik 10 persen untuk sekolah akreditas A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 30 persen untuk sekolah akreditasi C.
BACA JUGA  Warga Diminta Menjauh, Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 1,8 Km

Sebagai informasi, proses pendaftaran jalur prestasi tingkat SMP, SMA, dan SMK dilakukan bersamaan dengan proses seleksi yang dimulai sejak Senin, 7 Juni dan berakhir pada hari ini, Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

“Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi akan dilakukan pada hari Jumat, 11 Juni 2021) pukul 17.00 WIB, dan proses lapor diri pada tanggal 12 sampai 14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB,” jelas Taga Radja.(her)

BACA JUGA  Naikkan Rasio Pajak 23 Persen, Mahfud MD: Ide Gibran Tak Masuk Akal
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan