JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Just Coalition for Our Planet (JustCOP) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat komitmen iklim nasional. Mereka menilai kebijakan energi yang berlaku saat ini justru berpotensi menghambat pencapaian target puncak emisi karbon, yang semestinya terjadi pada tahun 2030 namun kini diproyeksikan mundur hingga 2037.
Desakan ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Menagih Komitmen Iklim Indonesia” yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Acara tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat pemerintah, antara lain Syaharani dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Tri Purnajaya dari Kementerian Luar Negeri, serta Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL.
Dalam paparannya, Syaharani menjelaskan bahwa target puncak emisi karbon di sektor energi kini mengalami kemunduran berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024–2060, yang memperkirakan puncak produksi listrik berbasis batu bara baru akan tercapai pada 2037.
Padahal, dalam dokumen Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR) yang sebelumnya disepakati, Indonesia berkomitmen mencapai puncak emisi pada 2030.
“Kebijakan energi nasional masih menunjukkan ketergantungan besar pada energi fosil hingga 79 persen dari total bauran energi. Ini kontradiktif dengan target transisi menuju energi bersih,” tegas Syaharani.
Ia juga menyoroti bahwa dalam skenario Business as Usual (BAU) tahun 2030, emisi karbon Indonesia justru meningkat hingga 148 persen dibandingkan tahun 2010. Dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pun belum secara tegas mencantumkan komitmen pensiun dini PLTU batu bara, yang menjadi kunci penurunan emisi signifikan.
Menurut Syaharani, keterlambatan dalam mencapai puncak emisi akan meningkatkan risiko kenaikan suhu global lebih dari 1,5°C dari level praindustri. Hal ini berpotensi memperparah krisis iklim yang sudah dirasakan di berbagai wilayah Indonesia mulai dari kekeringan ekstrem, banjir bandang, hingga gagal panen.
“Bahkan jika target ENDC 2022 tercapai, tingkat emisi nasional Indonesia masih terlalu tinggi. Karena itu, pemerintah harus memperkuat ambisinya melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC),” ujarnya.
Namun hingga kini, Indonesia belum menyerahkan dokumen SNDC kepada Sekretariat PBB, padahal tenggat waktu penyerahan telah berakhir pada September 2025.
Menanggapi hal tersebut, Tri Purnajaya dari Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keterlambatan penyampaian SNDC bukan hanya dialami Indonesia, tetapi juga oleh sejumlah negara lain.
“Kita perlu realistis. Komitmen iklim Indonesia harus tetap sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Hanya sekitar separuh negara anggota Paris Agreement yang sudah menyerahkan SNDC,” jelas Tri.
Ia menegaskan bahwa diplomasi iklim Indonesia tetap aktif dalam berbagai forum internasional. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara target dekarbonisasi, ketahanan energi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Sementara itu, Torry Kuswardono menilai kebijakan iklim Indonesia saat ini belum cukup berpihak pada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, buruh, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
“Mitigasi iklim seharusnya memperkuat kemampuan masyarakat untuk beradaptasi, bukan malah melemahkan mereka,” ujar Torry.
Ia mencontohkan proyek hilirisasi nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang justru menimbulkan konflik agraria dan pencemaran lingkungan, menunjukkan bahwa transisi energi belum sepenuhnya berkeadilan.
“Pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial adaptif dan memastikan hak atas tanah, termasuk pengakuan tanah adat, sebagai fondasi ketahanan iklim komunitas,” tambahnya.
Torry juga mengkritik minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan iklim nasional.
“Partisipasi publik sering hanya formalitas. Hari ini diumumkan akan ada konsultasi, tapi besok kebijakan sudah diketok,” pungkasnya.
Koalisi JustCOP menegaskan bahwa Indonesia perlu mempercepat langkah konkret untuk mencapai target net zero emission sebelum 2060, salah satunya dengan memperkuat investasi energi terbarukan, menutup PLTU batu bara secara bertahap, dan meningkatkan kolaborasi komunitas lokal dalam proyek adaptasi iklim.
“Krisis iklim bukan isu masa depan ini sudah terjadi hari ini. Pemerintah harus bertindak cepat dan berpihak pada rakyat,” tutup Syaharani.(PR/04)ju










