Kabadiklat: Tugas dan Tanggung Jawab Aparatur Kejaksaan Berat, Namun Mulia

Teks foto: Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II Tahun 2022. (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Kepala Badiklat Kejaksaan RI) Tony T. Spontana, beri amanat pada saat Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II Tahun 2022 di Jakarta Selatan.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI mengatakan peserta yang telah mengikuti berbagai tahapan mulai dari seleksi penerimaan yang panjang dan berat, serta bersaing dengan puluhan ribu orang pelamar. Ucapan selamat serta syukur juga disampaikan oleh Tony T. Spontana terhadap peserta yang diangkat sebagai CPNS Kejaksaan.

“Bersyukur karena Anda telah dipercaya untuk menerima amanah sebagai pegawai negeri sipil, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, Anda adalah aparatur negara, yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya, Kamis (3/3).

BACA JUGA  Wabup Morowali Utara Apresiasi Bank Mega Bantu Daya Saing Bank Sulteng

Menurutnya, menjadi aparatur Kejaksaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat. Karena, selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum.

Kemudian, kata Tony, menjadi aparat penegak hukum memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia.

“Keadilan merupakan dambaan masyarakat yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masyarakat. Rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat perlu ditegakkan, dirawat, dan dijaga, sehingga menumbuhkan rasa aman dan tenteram,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan keamanan dan ketenteraman masyarakat merupakan keadaan lingkungan yang kondusif serta menjadi modal penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA  Badiklat Gandeng FHUP Gelar Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung

“Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier,” sambung Tony.

Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus

Tony T. Spontana memaparkan orientasi ini diperlukan agar para CPNS Kejaksaan memiliki kesamaan pandangan yang mendasari cara memahami Kejaksaan beserta keseluruhan perangkat organisasi dan tata kerjanya. (sony)

Tinggalkan Balasan