Kabar Duka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Meninggal Dunia

Hakim Agung Dwi Sugiarto

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dunia peradilan tanah air kembali berduka. Hakim Agung Dwi Sugiarto meninggal dunia.

“lnnalillahi wa innaillaihi rojiun …..,” demikian pernyataan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Jumat (22/7/2022).

Kemenkumham Bali

Dwi Sugiarto wafat pada Kamis (21/7) jam 23.20 WIB di RS Siloam Semanggi. Dwi Sugiarto wafat akibat sakit yang dideritanya.

“Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa dan khilafnya, diterima amal kebaikan dan ibadahnya serta keluarga yang ditinggal senantiasa dalam keimanan, kesabaran dan keikhlasan melepas Beliau menghadap sang Khalik,” ujarnya.

Jenazah Dwi Sugiarto disemayamkan di Gedung MA untuk diberikan penghormatan terakhir. Peti jenazah dibalut bendera merah putih. Sejumlah hakim agung dan para hakim memberikan penghormatan terakhir.

BACA JUGA  Jerry Massie Ingatkan Kejaksaan Agung untuk Adil Tuntaskan Korupsi Impor Baja

Hakim Agung Dwi dilantik menjadi hakim agung pada 2020 lalu di Chamber Perdata.

Dwi Sugiarto sebelumnya menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Dwi Sugiarto pernah menjado Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat menjadi Ketua PN Jaksel, ia melakukan sejumlah eksekusi yang menarik perhatian publik, seperti kasus Yayasan Supersemar. Dwi melakukan sita terhadap aset Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said kav 8-9 blok X-I, Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada awal Januari 2018. ()

Tinggalkan Balasan