ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat transformasi Posyandu agar mampu memberikan layanan dasar yang lebih komprehensif bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang dirancang untuk memperluas wawasan kader Posyandu mengenai peran strategis mereka dalam mendukung pelayanan lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan yang digelar di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan sosialisasi resmi dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhili Lubis. Acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, jajaran pengurus TP PKK, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta ratusan kader Posyandu dari berbagai kecamatan.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru.

Regulasi ini memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang berlandaskan enam bidang SPM, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan kerangka baru ini, Posyandu diarahkan menjadi simpul layanan yang terintegrasi, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi kader Posyandu sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Kader diharapkan mampu memahami peningkatan peran mereka, menggerakkan pelayanan lintas sektor, sekaligus menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kapasitas yang semakin kuat, keberadaan Posyandu di Asahan ditargetkan semakin inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.(MA/04)









