Kadin-BCC Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Dagang di ICA-CEPA

ICA-CEPA
Kadin-BCC Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Dagang di ICA-CEPA (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Hubungan ekonomi Indonesia dan Kanada memasuki babak baru setelah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dengan Business Council of Canada (BCC).

Acara bersejarah ini berlangsung di Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (24/9), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut perjanjian ini sebagai tonggak penting yang membuka jalan baru bagi dunia usaha nasional.

“ICA-CEPA akan memperluas akses pasar produk Indonesia mulai dari sektor agribisnis, manufaktur, hingga ekonomi digital dan jasa. Ini momentum penting untuk memperkuat daya saing ekspor nasional,” ujar Anindya.

BACA JUGA  Dorong Transaksi Non-tunai, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Menurutnya, Kanada juga akan mendapatkan kepastian akses terhadap salah satu pasar terbesar di Asia, yakni Indonesia dengan lebih dari 280 juta penduduk.

Melalui kesepakatan ini, sejumlah produk unggulan Indonesia seperti agribisnis, tekstil, furnitur, otomotif, kopi, dan kakao diproyeksikan bisa menembus pasar Amerika Utara dengan lebih mudah.

Sementara itu, Kanada akan memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor energi bersih, jasa keuangan, pendidikan, serta teknologi di Indonesia.

Anindya menegaskan bahwa CEPA bukan hanya tentang perdagangan besar, tetapi juga menyentuh UMKM dan investasi.

“Perjanjian ini adalah kemitraan saling menguntungkan. Kami di Kadin siap bekerja sama dengan Business Council of Canada agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha hingga masyarakat luas,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Rawang Pasar 5

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok global, meningkatkan daya saing produk Indonesia, sekaligus memperluas jejaring dagang internasional yang lebih inklusif.(PR/04)