Kajati Kaltara : Kita Harus Berkolaborasi Berantas Korupsi

TANJUNGSELOR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara),  Amiek Mulandari SH MH, menegaskan sudah saatnya semua pihak terus berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi untuk menuju Indonesia emas 2045.

Hal itu dikatakan Kajati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (09/12/2024).

Kemenkumham Bali

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati Kaltara, sesuai arahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejati Kaltara akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kita harus terus berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi untuk menuju Indonesia emas 2045,” kata Amiek.

BACA JUGA  Polri Serahkan 10 Jenazah Plumpang Teridentifikasi ke Keluarga

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi, Asisten Bidang Intelijen memberikan pengawalan terhadap lima permohonan proyek strategis nasional (PSN) dengan nilai Rp 69.617.503.289,69,” kata Amiek.

Selain PSN, Asisten Bidang Intelijen juga turut melakukan pengawalan 15 Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan nilai Rp 367.876.396.167. Diharapkan, dengan adanya pengawalan ini dapat meminimalisir potensi tidak pidana korupsi di daerah.

“Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan adanya pengawalan ini diharapkan proyek dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau belum. Ada penyimpangan atau tidak. Kalau ada persoalan kami utamakan pencegahan,” pungkasnya. “sam/berbagai sumber.