Kakorlantas: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Minimalisasi Fatalitas Kecelakaan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. FOTO: Divhumas Polri/Um

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor adalah hal penting untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuma dekat aja kok, masa cuma mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia lakukan rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” katanya di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Kemenkumham Bali

Ia mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.
Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena, menurut dia, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

BACA JUGA  Kejati Aceh Kini Punya Sarana Olahraga, Bernama Adhyaksa Sport Center

Oleh karena itu, kata dia, pengendara sepeda motor hendaknya untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” katanya.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

BACA JUGA  Berbahaya, Kemenhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Sepeda Motor

“Mohon maaf, saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Diakuinya bahw budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Amankan 33 Sepeda Motor yang Ditinggalkan Pendemo Omnibus Law

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ‘etle’. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, seperti masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi lalu masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” kata Firman Shantyabudi. (Um)

Tinggalkan Balasan