DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar rapat persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (3/12). Rapat dipimpin Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.
Rapat turut dihadiri perwakilan Biro Umum, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, serta panitia daerah peresmian Posbankum. Dari BPHN, hadir secara daring melalui zoom meeting Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis peresmian Posbankum desa yang telah terbentuk di seluruh wilayah Bali. Peresmian dijadwalkan dipimpin Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh pihak.
“Kesiapan yang matang menjadi kunci kelancaran peresmian. Kami berharap seluruh unsur memastikan tugasnya terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memaparkan rencana susunan acara sebagai pedoman penyelarasan teknis.
Sementara itu, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menjelaskan bahwa peresmian Posbankum akan digelar secara estafet di tiga wilayah, yakni Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kami berharap koordinasi terus dimatangkan, termasuk melalui rapat lanjutan bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal untuk memastikan seluruh kebutuhan acara terpenuhi,” katanya.(One/01)









