Kanwil Kemenkum Bali Mantapkan Langkah Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Kanwil Kemenkum Bali Mantapkan Langkah Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Apresiasi dan arahan disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, rapat monitoring tindak lanjut rencana aksi di Denpasar, Jumat (31/10/2023).(Foto:Humas Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali memantapkan langkah percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2025 melalui rapat monitoring tindak lanjut rencana aksi yang digelar di Denpasar, Jumat (31/10/2025).

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, memimpin jalannya rapat tersebut. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, para pejabat struktural, serta perwakilan dari setiap bidang dan bagian di lingkungan Kanwil.

Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menyoroti sejumlah kegiatan penting yang akan dilaksanakan pada triwulan IV tahun 2025. Ia menekankan pentingnya rapat monitoring ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kembali kegiatan yang belum terlaksana.

“Data dukung yang disampaikan harus menggambarkan proses dari awal hingga hasil akhir. Kita tidak hanya berbicara tentang berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi juga bagaimana kualitasnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan institusi,” ujar Eem.

BACA JUGA  Fuji Serahkan Bukti Baru Terkait Kasus Penggelapan Uang Eks Manajer

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres pelaksanaan rencana aksi dari masing-masing bidang dan bagian. Setiap unit melaporkan perkembangan data dukung yang mencakup input, output, hingga outcome kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Eem juga mengimbau agar setiap bulan dilakukan kegiatan coaching and mentoring sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang guna menjaga kesinambungan, sinergi, dan koordinasi program.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, melaporkan bahwa data dukung rencana aksi B10 telah terpenuhi dengan baik, sementara untuk B11, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) akan dilakukan setelah Renstra dari pusat diterbitkan.

Ia menambahkan, setiap divisi termasuk Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Divisi Pelayanan Hukum telah menunjukkan progres signifikan dan tengah memfinalisasi laporan masing-masing untuk segera disampaikan secara lengkap.

BACA JUGA  CdM Bayu Tinjau Pelatnas Pencak Silat Jelang SEA Games 2025

Menutup rapat, Eem Nurmanah kembali menegaskan bahwa setiap laporan monitoring dan evaluasi harus memuat uraian kegiatan yang telah dilaksanakan, perbandingan kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan, serta rekomendasi tindak lanjut yang dapat memperkuat efektivitas kegiatan di masa mendatang.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat transformasi digital serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(One/01)