JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali melakukan konsultasi soal teknis perancangan Peraturan Daerah dan pembinaan perancang Peraturan Perundang-undangan di Kemenkumham Jakarta, pada Kamis (30/3/2023).
Dalam siaran pers Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (2/4/-2023), Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka Agustina beserta tim bertemu dengan Kasubag Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Dina Utami dan Sub Koordinator Penilaian Angka Kredit Perancang Shinto Suryowati.
Pertemuan itu untuk membahas mengenai hasil harmonisasi Triwulan I dan penyampaian dokumen keikutsertaan perancang yang ditugaskan di Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Penilaian Angka Kredit Perancang.
“Pengajuan penilaian angka kredit untuk KP dan kenaikan jenjang jabatan akan ada kelonggaran waktu yang akan dituangkan dalam bentuk surat ke seluruh kantor wilayah,” ujar Shinto Suryowati.
Selanjutnya, tim melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertemu dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Trisna Ahmad yang membahas mengenai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Penyusunan Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. (One/01)