Soal Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Cek Dulu, PDIP: Belum Ada Kabar

Hasto PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). FOTO: Ant/HO-PDIP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Berkaitan dengan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi itu, sementara itu PDIP menyebut belum menerima kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dan Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim dalam kesempatan berbeda di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Kemenkumham Bali

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

BACA JUGA  Aktor Lawas Pierre Gruno Resmi Kenakan Baju Tahanan

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada Jumat (20/12) 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Kalangan jurnalis juga telah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi di Papua Murni Penegakan Hukum

Info Akurat

PDIP belum terima kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK

Sementara itu Jubir DPP PDIP Chico Hakim mengaku belum menerima kabar Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh KPK.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico di Jakarta, Selasa (24/12).

Menurutnya dugaan politisasi hukum terhadap PDIP semakin kuat.

Chico menyebut dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama beredar.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan sekjen sudah sejak lama,” katanya.

BACA JUGA  Kena OTT, Bupati Bogor Terancam Berlebaran di Rutan KPK

Selain itu, dirinya menilai ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. Kendati demikian, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.

“Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” kata Chico Hakim. (Ant/02)