Tri Indroyono

Kapolda Papua: 1.297 TPS Belum Gelar Pemungutan Suara

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Papua, SUDUTPANDANG.ID – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan bahwa ada 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya belum melaksanakan pencoblosan, disebabkan sejumlah kendala teknis.

Dikatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

Kemenkumham Bali

Menurut Fahhiri, 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari tiga provinsi. Pertama, Papua sebanyak 34 TPS yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.

Kemudian Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Lalu, Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Tolikara.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Lakukan Alih Tugas Posisi Jabatan Sekda

“Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, itukan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” tuturnya.

Selain itu, Fakhiri menyebut sebanyak 697 di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.

BACA JUGA  Tatang Zaenudin: Perbedaan Pandangan Bukan Alasan Saling Bermusuhan

“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ucapnya.

Sumber: pmjnews/06