Berita  

Kapolda Polda Metro Berjanji Akan Membaca Setiap Aduan Warga

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan membaca setiap pesan yang masuk dari warga melalui nomor pengaduan pada WhatsApp (WA) 082177606060.

“Kalau laporannya masuk hari ini, besok paginya sudah ada di meja saya dan saya akan baca dan kemudian saya respon ke divisi terkait,” katanya kepada pers usai meluncurkan nomor pengaduan itu di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Ia menjelaskan, sejumlah tahapan terkait pengaduan itu adalah pertama, aduan masyarakat masuk via WA 082177606060 kemudian diterima dan direspon oleh posko “hotline center”.

Kemudian, lanjutnya, alur berikutnya adalah posko “hotline center” akan memberikan laporan ke Kapolda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Basarnas Mamuju Temukan 2 Penumpang Kapal Bigeton GT-6 Terbalik Meninggal

Setelah itu, disposisi ke Kepala Sub tim kelompok kerja (Kasubtim Pokja) yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas dan polres masing-masing.

“Setelah disposisi tersebut, kami akan meneruskan ke Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Fungsi atau jajaran terkait untuk melakukan tindak laporan keluhan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian setelah dari Wassidik maka masyarakat akan menerima balasan atau laporan sejauh mana proses kasus mereka.

“Kami juga memastikan kalau kami sudah berupaya dan tidak bisa merespon dengan baik tentunya nanti Bid Propam (bidang profesi dan pengamanan) akan melaporkan ke saya dan akan saya kenakan teguran, jika tidak ada perubahan mungkin saya akan gelar (kasus) secara besar yang dipimpin oleh Wakapolda atau saya sendiri, ” tegas Karyoto.

BACA JUGA  HUT Gerindra ke-17, DPC Kediri : Mari Bergandengan Tangan

Namun Karyoto menyebut sebelum melakukan laporan maka pelapor wajib mengisi format seperti identitas (sesuai KTP), Nomor HP/email, Laporan Polisi atau Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), waktu kejadian dan waktu laporan, kronologis kejadian, dan pengaduan yang disampaikan.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan