Bali  

Kapolsek Mengwi Hadiri Rakor Pengawasan Orang Asing

Polsek Mengwi
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana (kiri) menghadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Foto:dok. Humas Polsek Mengwi)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali melalui wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasiwasdakim) Yudistira Yudha Pratama.

Rakor tersebut dilaksanakan di lantai 3 Resort Shore Amore Canggu Jl. Pantai Pererenan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis pagi (10/3/2022) pukul 10.00 WITA.

Kemenkumham Bali

Hadir Danramil 1611-04 Mengwi Mayor Inf. Sutopo, Camat Mengwi diwakili Kasi Trantib, Kanit Intelkam Polsek Mengwi Iptu I Gusti Raka Darma Putra, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan 15 Kepala Desa serta 5 Lurah yang ada di Kecamatan Mengwi.

Tujuan Rakor tersebut untuk mengetahui orang asing yang tinggal di wilayah Kecamatan Mengwi dengan cara melakukan pemetaan lokasi kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA)

Ditemui usai kegiatan, Kapolsek Mengwi menjelaskan, pihaknya melalui unit intel dan bekerjasama dengan pemerintah desa melakukan pendataan dan penertiban administrasi kependudukan kepada orang asing yang ada di wilayah hukum Polsek Mengwi.

“Jika dalam pelaksanaannya nanti kami menemukan pelanggaran berupa visa maupun izin tinggal kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk diambil tindakan,” tegas Kapolsek Mengwi.

Namun jika terjadi pelanggaran pidana, pihaknya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi adanya penyalahgunaan narkoba tidak ada ruang di wilayah kami,” pungkas Darsana.(One)

Tinggalkan Balasan