Hemmen

Kasus Vina Harus Jadi Perhatian Khusus Kapolri

Rene Putra Tantrajaya: Kasus Vina Harus Jadi Perhatian Khusus Kapolri
Praktisi hukum Rene Putra Tantrajaya, SH., LLM. (Foto:SP)

“Kadang di negeri ini kasus harus jadi sorotan publik dulu, harus viral dulu. Seharusnya tanpa ada unsur apapun aparat penegak harus tetap profesional.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus  kematian Vina dan Eky di Kota Cirebon Jawa Barat yang terus mendapatkan sorotan publik harus menjadi perhatian khusus dari Kapolri untuk mengungkapnya secara terang benderang. Hal itu penting untuk menepis anggapan dan beragam opini yang menyudutkan Korps Bhayangkara.

Kemenkumham Bali

Demikian disampaikan praktisi hukum Rene Putra Tantrajaya menanggapi kasus Vina-Eki yang sedang mendapat sorotan publik.

“Polisi harus mampu mengungkap kebenaran dari suatu peristiwa pidana. Proses hukum penyidikan maupun penyelidikan harus profesional. Jangan ada indikasi kejar target, kasus harus cepat diselesaikan, dimana akhirnya sarat rekayasa. Barang bukti, pelaku, dan saksi-saksi direkayasa,” ujar Rene dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Menurut Rene, bila proses hukum hanya sekadar kejar target, tidak profesional, maka dapat dipastikan hasil proses hukum adalah peradilan sesat yang sangat merugikan dan mendegradasi kewibawaan dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Tugas Polri harus ungkap kebenaran dari peristiwa kasus Vina-Eky agar tak melebar kemana-mana sehingga merugikan institusi penegak hukum seperti Polri, kejaksaan dan pengadilan,” kata advokat muda ini.

Terlebih, lanjutnya, kasus tersebut terjadi delapan tahun silam yang mendapat sorotan pasca penayangan film “Vina: Sebelum 7 Hari”.

“Kadang di negeri ini kasus harus jadi sorotan publik dulu, harus viral dulu. Seharusnya tanpa ada unsur apapun aparat penegak harus tetap profesional,” katanya.

Ia pun menyampaikan saran kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bergerak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di era berkembang media sosial.

“Salah satu opini yang berkembang adalah adanya oknum pejabat yang diduga menjadi backing terduga pelaku. Ini harus clear dibuktikan ke publik. Jangan sampai kepercayaan publik kembali meredup di tengah berbagai upaya Polri yang terus menggaungkan Polri Presisi,” kata peraih gelar Master of Laws (LLM) dari Leeds Beckett University United Kingdom (Inggris) itu.

Polda Jabar 

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), Polda Jabar menyatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini sembilan orang. Sementara DPO atau buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi alias Perong yang sudah ditangkap.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Diketahui kasus kematian sepasang kekasih Vina-Eky yang dilaporkan meninggal pada 2016 karena menjadi korban pembunuhan di Kota Cirebon, viral dan tengah menjadi perbincangan. Kasus itu kembali mencuat setelah film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ditayangkan di bioskop. Film yang diangkat dari cerita nyata itu membuat para netizen penasaran.(tim)

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-75, Forkompinda Kota Denpasar dan Badung Beri Kejutan di Polresta Denpasar