Kebakaran Ruko Bingkai di Mampang Memakan 7 Korban Jiwa

Kebakaran
Kebakaran ruko di mampang menelan 7 korban jiwa (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musibah kebakaran maut di ruko penjual bingkai ‘Saudara Frame & Gallery’, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (19/4/2024) memakan 7 orang korban jiwa.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia itu ditemukan dalam satu ruangan di lantai dua.

Kemenkumham Bali

“Semua korban sudah ditemukan di dalam satu ruangan di lantai dua,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

David mengatakan, saat ini petugas masih melakukan proses evakuasi jenazah korban kebakaran ruko di Mampang Prapatan, setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai

“Saat ini sedang diupayakan untuk proses evakuasi jenazah,” katanya.

BACA JUGA  Tahun Shio Naga Kayu Diyakini Penuh Hoki di Imlek 2575

Dia menambahkan kebakaran ruko ‘Saudara Frame dan Galery’ di Mampang Prapatan tersebut juga mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar

Saat ini, katanya, kelima korban luka masih dirawat di rumah sakit yakni di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sebanyak tiga orang dan di RSUD Mampang Prapatan sebanyak dua orang.

“Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian seperti kepala, tangan, dan kaki,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan petugas telah berhasil memadamkan api yang membakar sebuah ruko dan saat ini masih dilakukan proses pendinginan.

“Situasi proses pendinginan. Tidak ada api lagi, karena asap masih tebal, jadi kita tarik asapnya dengan membuat ventilasi supaya anggota damkar bisa masuk ke dalam dengan tenang,” kata Satriadi.

BACA JUGA  Hebat, Kodam Tanjungpura Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Menurut dia, api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah kejadian kebakaran yang diinformasikan pada Kamis (18/4/2024) sekitar jam 19.30 WIB.(04)