Kecewa Pernyataan Puan Soal Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhi Kembalikan SK PDIP

Mulyadi-Ali Mukhni/dok.twitter

Jakarta, SudutPandang.id – Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada Serentak 2020, Mulyadi-Ali Mukhni, mengembalikan surat dukungan yang diberikan PDI Perjuangan.

Pasangan yang saat ini masing-masing menjabat sebagai anggota DPR-RI dan Bupati Padang Pariaman itu mengaku kecewa atas pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

“Ya kami sudah sepakati bersama Pak Mulyadi, kita kembalikan SK dukungan dari PDIP. Jadi Mulyadi-Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN. (Dukungan) PDIP kami kembalikan lagi,” kata Ali Mukhni, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).

Ali Mukhni mengakui langkah tersebut ditempuh lantaran banyaknya desakan dari masyarakat Sumbar, baik yang di kampung halaman maupun di perantauan. Ali menyebut mereka merasa kecewa atas pernyataan putri Megawati Soekarnoputri itu.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Sebut Langkah Budiman Sudjatmiko bukan Manuver Politik tapi....

“Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan,” ungkapnya.

Menurut Ali, Demokrat dan PAN sebenarnya sudah cukup untuk mengusungnya. Kedua partai memiliki masing-masing 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut berada jauh di atas syarat untuk mengusung pasangan calon yang minimal 13 kursi.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP dikonfirmasi oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, dalam akun twitter nya @panca66.

BACA JUGA  WNI di Brunei Nyoblos 11 Februari 2024, Begini Penjelasan PPLN

Sebelumnya, Rabu (2/9/2020), Puan Maharani menyelipkan harapan agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila saat mengumumkan bakal calon yang diusung partainya.

“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!” kata Ketua DPR-RI ini.

“Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila,” harap Puan.(abd/*)

Tinggalkan Balasan