Kejagung Bantah Membuka Blokir Rekening Harvey Moeis

Kejagung
Tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis (foto:net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait kabar telah membuka rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menekankan hal itu setelah muncul kabar bahwa rekening milik suami pesohor Sandra Dewi itu telah dibuka pemblokirannya.

“Rekening HM dibuka kembali tidak benar ya,” ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Harvey Moeis adalah salah satu tersangka dalam perkara korupsi tata niaga timah. Pada proses penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung memblokir rekening milik Harvey Moeis untuk mendukung proses penanganan pekerja korupsi tersebut

BACA JUGA  Kejati DKI Terima Penghargaan Satuan Kerja Peringkat Pertama dari Jaksa Agung

Di sisi lain, penasihat hukum Harvey Moeis beserta istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengatakan bahwa dalam kasus ini tidak semua rekening kliennya di blokir.

“Pastinya tidak semua diblokir, dan kami tidak tahu juga ada berapa rekening pak HM karena rekening-rekening itu pastinya urusan pribadi yang saya kira hanya pak HM aja yang paham dengan keluarganya,” tuturnya.(04)