Hemmen
Bali, Hukum  

Pererat Hubungan dengan Perwakilan Negara Asing, Dirjen Imigrasi Gelar Rakor

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi (Rakir) dengan Perwakilan Negara Asing tentang Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran Regional Bali di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (30/3/2023).

Rakor yang diikuti beberapa perwakilan dari negara asing yang berada di wilayah Bali ini merupakan sinergi dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Direktorat Konsuler, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memberikan layanan keimigrasian dan kekonsuleran kepada warga negara asing di Indonesia.

Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Heru Tjondro, menyampaikan, peningkatan pemahaman oleh perwakilan negara asing secara tidak langsung akan membantu penyebaran informasi kepada WNA yang berada di Indonesia.

“Forum ini merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan kerja sama efektif, serta untuk mempererat hubungan persahabatan antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan negara asing.” ujar Heru.

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan, pada masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, Dirjen Imigrasi serta jajarannya dituntut untuk selalu responsif dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi baik di lingkup nasional maupun internasional.

“Secara global, pandemi ini telah merubah arah kebijakan keimigrasian seluruh negara di dunia menjadi lebih dinamis dan responsif. Indonesia saat ini merencanakan dan menerapkan banyak kebijakan keimigrasian guna mendukung pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata, investasi dan penanaman modal asing serta sektor ketenagakerjaan.” ujar Anggiat.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan