Kejagung Periksa Sejumlah Kajari Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Kajari
Kepala Pusat Penerangan Hukum Keja­gung Anang Supriatna (Foto: net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa wilayah. Langkah tersebut diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran oleh aparat kejaksaan.

“Pemeriksaan ini dilakukan karena Kejaksaan Agung melihat adanya indikasi pelanggaran etik. Salah satunya terkait Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Anang menjelaskan, indikasi pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, adanya konflik kepentingan, hingga persoalan kepemimpinan dan manajerial yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja organisasi, baik di internal maupun eksternal.

BACA JUGA  Jampidmil Ali Ridho: Sportivitas, Integritas, dan Jalan Menuju Kebenaran

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para Kajari tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak awal. Bahkan, beberapa Kajari disebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, setiap pengaduan yang masuk langsung kami respons,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Agung dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran etik di lingkungan Adhyaksa.

“Ada beberapa Kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka deteksi dini, dan ini merupakan bagian dari zero tolerance,” tegasnya.

Lebih jauh, Anang menuturkan bahwa pimpinan Kejaksaan Agung secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA  Gebyar SMA IT Darul Hikmah, Tingkatkan Mutu Pelajar di Sumatera Barat

“Kami ingin seluruh jaksa bekerja dengan benar, profesional, dan menjaga integritas,” ujarnya.

Meski demikian, Anang menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik. Pasalnya, proses pendalaman masih berjalan dan hingga kini belum ditemukan adanya barang bukti yang disita dari para Kajari yang diperiksa.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman dan dilakukan sekitar tiga atau empat hari lalu,” pungkasnya.(PR/04)