Tri Indroyono

Kejagung Usung Penegakan Hukum Humanis di 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan JPU kasasi vonis bebas terdakwa kasus KSP Indosurya (Dok. Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengusung penegakan hukum humanis sebagai salah satu tema besarnya di tahun 2023. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, saat membuka Rakernas Kejaksaan RI 2023 di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Burhanuddin mengatakan, makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

Kemenkumham Bali

Ia menggarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya.

Menurut Burhanuddin, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

BACA JUGA  Sampaikan Pesan Jaksa Agung, Wakajati Kepri Jadi Inspektur Upacara HUT ke-79 RI

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, lanjut Burhanudin, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Burhanuddin menerangkan, pelaksanaan Rakernas pada masing-masing kelompok kerja (Pokja) akan membahas permasalahan secara teknis. Antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kemudian, finalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Gunakan Atribut Natal

Dukung Transformasi Ekonomi 

Jaksa Agung menyebut dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan.

“Di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya,” paparnya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” tambah Burhanuddin.(um/05)

Tinggalkan Balasan