JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Tahun 2021 selama tiga hari dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2021 dengan mengambil tema “Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas”.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, untuk penyelenggaraan raker akan dilaksanakan secara virtual berpusat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta.
“Sebagai Ketua Umum dalam Rapat Kerja Kejaksaan pada tahun ini adalah Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Bapak Amir Yanto,” kata Leo sapaan akrab Kapuspenkum, Senin (6/12/2021).
Leo menerangkan Raker Kejaksaan diselenggarakan sebagai kegiatan tahunan dan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun.
“Selain menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya,” tuturnya.
Dikatakannya dengan semangat perubahan Raker Kejaksaan sebagai forum rapat kerja yang akan menjadi persiapan (transisi) untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi Kejaksaan.
“Sehingga dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga, dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja pusat dan daerah. Termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya,” paparnya
Raker Kejaksaan akan diikuti Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, serta para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II dan III Kejaksaan Agung.
Selain itu para Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Asisten di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia, para Kepala Kejaksaan Negeri, Perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura, serta para Jaksa yang dikaryakan di instansi lain.
Adapun agenda Raker akan diisi dengan pengarahan internal dari pimpinan Kejaksaan dan pihak eksternal serta Rapat-rapat komisi bidang yang terdiri dari 8 komisi. Yakni, bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan, serta Pidana Militer.
“Bidang Pidana Militer adalah bidang baru pertama kali ada dalam raker Kejaksaan setelah pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer serta juga akan dilakukan Rapat Paripurna,” ungkap Leo.(Umi)