Hukum  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Berikan Program JMS di SMA Negeri 23 Jakarta

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Upaya memberikan pengetahuan hukum bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Program JMS yang pertama dilaksanakan di SMA Negeri 23 Jakarta pada hari Kamis 28 Juli 2022 mulai pukul 10.00. Kegiatan yang diikuti 51 peserta siswa-siswi berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para guru umumnya,”jelas Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, SH.,MH di Jakarta, kemarin.

Lingga Nuarie mengatakan, dalam pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah memberikan kepercayaan pada nara sumber dari Jaksa Fungsional Intelijen , Mardiana Yolanda Isabella Silaen, SH., MH dan Ponti Lukwinanti, SH., MH.

Menurutnya, para siswa dan siswa pelajar SMA Neger 23 Jakarta sangat antusias mengikuti jalannya JMS. Hal itu pula yang memberikan semangat para nara sumber yang memberikan arahan secara offline atau bertatap muka langsung.

BACA JUGA  Polsek Metro Tamansari Tangkap Tujuh Pelaku Pengeroyokan

Meski acara JMS dilakukan secara offline, namun tetap menjunjung dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) selama kegiatan berlangsung. “Kegiatan JMS yang mengambil tema “Membangun Karakter Pemuda-Pemudi yang Taat Hukum” diharapkan memberikan pengertian dan ilmu bagi para siswa saat berada ditengah masyarakat.

Upaya meningkatkan semangat selama para siswa mengikuti JMS, Kejaksaan Jakarta Barat selain memberikan materi juga menyerahkan souvenir kepada para siswa-siswi sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme dalam menyimak dan tanya jawab terkait materi hukum yang diterima di SMA Negeri 23 Jakarta. Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama. (Um)

Tinggalkan Balasan