Hukum  

Kejati DKI Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMPN 182

Kejati DKI Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMPN 182

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan penyuluhan hukum lewat program “Jaksa Masuk Sekolah” kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 182 Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ade Sofyansah memberikan materi kepada 50 siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta. Acara tersebut berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa siswi kepada narasumber.

Kemenkumham Bali

“Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dan wilayah hukum lainnya,” Ucap Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).

Ade mengaku, acara dengan Tema “Kenakalan Remaja” tersebut dimulai dengan upacara dan pemberian arahan oleh Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti dilakukan di Aula SMP Negeri 182 Jakarta.

BACA JUGA  Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Mafia Tanah

Menurutnya, Kegiatan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada pelajar.

“Sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti Narkoba, bullying, tawuran, dan masalah hukum lainnya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan