JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus penularan virus penyebab COVID-19 varian JN.1 ditemukan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, demikian dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Virus corona varian JN.1 dilaporkan berkaitan dekat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan akibat COVID-19,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Ia merinci masing-masing satu kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1 ditemukan di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023, dan Batam pada 13 Desember 2023.
Disebutkannya bahwa menurut laporan per 18 Desember 2023 ada dua kasus kematian akibat COVID-19, masing-masing satu kasus di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan.
“Satu pasien meninggal sudah divaksin dua kali dan memiliki komorbid. Satunya lagi belum pernah divaksin dan mengalami infeksi paru-paru,” katanya.
Namun, menurut dia, kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1.
Ia mengatakan bahwa satu kasus kematian pasien akibat infeksi virus SAR-CoV-2 yang sebelumnya dilaporkan terjadi di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta juga tidak disebabkan oleh infeksi virus varian JN.1.
“Yang meninggal di RSPI hasil whole genome sequencing-nya tidak ada yang JN.1,” kata dia.
Menurut laporan perkembangan penularan COVID-19 yang disiarkan oleh pemerintah pada 18 Desember 2023, ada 2.243 kasus baru penularan COVID-19 dengan dua kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.
Kemenkes mengimbau warga melengkapi vaksinasi COVID-19 untuk menghindari risiko penularan penyakit tersebut menjelang libur Natal dan tahun baru, masa ketika pergerakan orang meningkat.
“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda,” kata Maxi Rein Rondonuwu. (02/Ant)