DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pengawasan profesi notaris, Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, mengadakan pertemuan dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Bali pada Kamis (16/1/2025).
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan yang berlangsung di Ruang Darmawangsa ini menjadi ajang perkenalan Wahyu Eka Putra selaku Kakanwil Kemenkum Bali yang resmi dilantik pada 4 Desember 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya peran notaris dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia hukum.
“Notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap profesi notaris harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan,” tegas Wahyu.
Wahyu menyampaikan bahwa Kemenkum Bali siap berkolaborasi dengan Majelis Kehormatan Notaris dalam penyelenggaraan pengawasan notaris di Provinsi Bali.
“Kami berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang erat dengan Majelis Kehormatan Notaris dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Bali,” ujarnya.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara kedua lembaga.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap profesi notaris di Bali, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran etika dan hukum,” ungkap Redana.
Diharapkan pertemuan ini menjadi titik awal bagi kolaborasi yang lebih erat antara Kemenkum Bali dan MKNW Bali. Dengan sinergi yang solid, diharapkan kualitas pelayanan notaris di Bali dapat semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih baik, cepat, dan terpercaya.(One/01)