Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kemenkumham sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

Kemenkumham Bali

Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.

“Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini,” ucap Dhahana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Terima Bantuan Alat Podcast dari BPHN

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” harap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap wapres.

Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif, namun sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.

BACA JUGA  BPOM: 168 Produk Obat Sirop Dinyatakan Aman

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkumham di tahun lalu berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif.(PR/01)