Hemmen
Berita  

Keren! Baznas Provinsi Banten Didapuk Dua Penghargaan

Teks foto: Baznas Banten menerima dua penghargaan sekaligus pada Baznas Award 2022 di Jakarta, Senin (17/1/2022). Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Ketua Baznas Banten KH Zaenal Abidin Sujai. (ist)

JAKARTA,  SUDUTPANDANG.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten meraih dua penghargaan dalam Baznas Award 2022.

Penghargaan Baznas Provinsi dengan Pendistribusian Harta Zakat Infak Sedekah Terbaik dan sebagai Baznas Provinsi dengan Branding Baznas Terbaik, diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr Noor Ahmad di Jakarta, Senin (17/1).

“Alhamdulillah atas usaha bersama, kekompakan dan kegigihan seluruh Pimpinan maupun Pelaksana Baznas Banten, akhirnya hasil kerja berbuah penghargaan ini,” ujar H Zaenal Abidin Sujai, sebagai wakil Baznas Banten usai menerima penghargaan.

Penghargaan yang dihelat dalam rangka Milad ke-21 Baznas itu, dibuka oleh Presiden RI, Ir H Joko Widodo dan dihadiri pula oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator PMK, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Agama.

BACA JUGA  Gebyar SMA IT Darul Hikmah, Tingkatkan Mutu Pelajar di Sumatera Barat

Selain itu, sebanyak sembilan gubernur hadir dalam kesempatan tersebut bersama para Bupati dan Wali kota yang juga menerima penghargaan dari Baznas RI.

“Penghargaan ini adalah apresiasi terhadap kerja-kerja produktif yang dilakukan para amil Baznas di daerah. Semoga menjadi pemicu kerja inovatif berikutnya dalam mengemban amanah sebagai amil negara,” ujar Ketua Baznas RI, Prof Noor Ahmad di sela-sela acara.

Sementara itu Ketua Baznas Banten, Prof Dr H E Syibli Syarjaya mengaku amat gembira mendapat informasi bahwa lembaga yang dipimpinnya menyabet juara terbaik nasional di dua katagori sekaligus.

“Penghargaan ini untuk Muzaki, Mustahik, dan seluruh stakeholder zakat di Banten, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur beserta pimpinan daerah dan pimpinan DPRD Banten. Ini penghargaan untuk Banten,” ujarnya. (red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan