Kerja Nyata Kejari Jakarta Utara: Rp4,15 Miliar Hasil Korupsi Bulog Dikembalikan ke Negara

Kejari Jakarta Utara Korupsi Bulog
Kejari Jakarta Utara menyerahkan uang pengganti sebesar Rp4,15 miliar perkara Tipikor Perum Bulog, Rabu (18/6/2025).(Foto: istimewa)

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk korupsi serta memulihkan keuangan negara melalui langkah-langkah hukum yang terukur.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menyerahkan uang pengganti sebesar Rp4,15 miliar kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog, sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

Siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Minggu (22/6/2025), menyebutkan, penyerahan dilakukan pada Rabu (18/6/2025), berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 93/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 Februari 2025.

Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sudi Haryansyah, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari eksekusi kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Bulog, Imayatun. Ia terbukti melakukan penyelewengan dalam penjualan komoditas selama periode 2022–2023 di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

BACA JUGA  Beri Bantuan, Plt Bupati Sidoarjo Kunjungi Korban Kebakaran

“Perbuatan ini dilakukan bersama dua terpidana lainnya, yakni Teguh Muhammad Firmansyah dan Muhammad Husni, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,19 miliar,” ujar Sudi.

Ia menerangkan, kerugian tersebut dihitung berdasarkan Laporan Audit BPKP Provinsi DKI Jakarta, Nomor: PE03.03/SR/S-141/PW09/5.1/2024, tertanggal 12 Juni 2024.

Dari total kerugian tersebut, tim jaksa eksekutor berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp4,15 miliar, yang sebelumnya diamankan dalam Rekening RPL Kejari Jakarta Utara (No. 81008500505 82801).

“Uang pengganti ini telah kami serahkan kepada Perum Bulog sebagai bentuk nyata pemulihan keuangan negara,” tambah Sudi.

Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

BACA JUGA  BUMD PT JIEP Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Gelar Mudik Gratis

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk korupsi serta memulihkan keuangan negara melalui langkah-langkah hukum yang terukur,” ujar jaksa kelahiran Garut yang dikenal tegas dan humanis itu.(01)