Kerjasama dengan KPK, Perhutani Luncurkan Whistle Blowing System

JAKARTA,  SUDUTPANDANG. ID –Perhutani luncurkan Whistle Blowing System Terintegrasi KPK secara daring, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, sebelumnya telah menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pengaduan, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan program priotas Perhutani pada tahun 2021.

Kemenkumham Bali

Sementara itu, Dewan Pengawas Perum Perhutani Chalid Muhammad, menjelaskan bahwa sebagai korporasi yang menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi dan penerapan GCG, Perum Perhutani berhasil membuktikan diri bahwa komitmen itu yang bisa ditunjukkan dan diwujudkan kepada semua pemangku kepentingan.

“Saya ucapkan selamat kepada Perhutani atas peluncuran WBS Terintgrasi dengan KPK ini. Diharapkan kepada seluruh insan Perum Perhutani dapat menggunakan sistem ini tanpa adanya keraguan dalam melapor, sebab adanya proteksi keselamatan diri dan karir. Dewan Pengawas akan mengawal sehingga sistem WBS Terintegrasi KPK berjalan dengan prinsip menjunjung tinggi hukum dan perlindungan pelaporan,” ungkap Chalid dalam keterangan pers,  Selasa (14/12).

BACA JUGA  Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah

Peluncuran juga dihadiri Ketua Satgas Lima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Emirzal, serta seluruh pejabat Administatur dan Direksi anak perusahaan Perhutani Group.

Emizal sendiri memberikan apresiasi langkah Perhutani yang dengan adanya WBS ini, maka mempermudah monitoring oleh KPK,sehingga pengaduan di Perum Perhutani dapat berjalan dengan maksimal.

“Dalam sektor kehutanan ada bermacam-macam motif tindak kejahatan korupsi sehingga kita membutuhkan alarm untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Jika dibiarkan akan menjadi kerugian besar bagi negara” ujar Emizal.

Tinggalkan Balasan