Opini  

Kesigapan Polri Atasi Bencana Alam, Sebuah Keniscayaan

Kesigapan Polri Atasi Bencana Alam, Sebuah Keniscayaan
Kepala Bagian Operasi Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra memikul karung, membantu warga melintasi lokasi longsor di Tinggam Sinuruk Kecamatan Talamau Pasaman Barat Sumatera Barat pada 12 Desember 2025 (Foto: ANTARA/Altas Maulana)

“Kesigapan Polri di tengah bencana menunjukkan bahwa negara tidak boleh hadir secara simbolis semata, tetapi nyata dan bekerja untuk menyelamatkan nyawa, memulihkan harapan serta melindungi masa depan warga terdampak.”

Oleh Aat Surya Safaat

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41)

Ayat di atas menjadi peringatan bagi manusia tentang tanggung jawab menjaga dan merawat lingkungan dan alam sekitarnya. Perbuatan merusak lingkungan, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan dapat menyebabkan bencana yang akan merugikan manusia dan makhluk lain yang hidup di muka bumi ini.

Sesungguhnya perbuatan buruk manusialah yang menyebabkan terjadinya bencana, sebagaimana telah menimpa sebagian umat terdahulu. Jika manusia saat ini memiliki karakter yang sama dengan umat terdahulu yang merusak alam, maka mereka juga akan merasakan musibah dan bencana sebagaimana telah dirasakan umat-umat sebelum mereka.

Dalam kaitan ini, sejatinya gunung-gunung adalah penyangga alam, hutan menjadi paru-paru bumi yang menyediakan oksigen bagi manusia, dan sungai-sungai mengalirkan rezeki yang tak pernah berhenti bagi manusia.

Namun, ketika manusia mulai memandang ekosistem hanya sebagai benda mati yang siap dieksploitasi, saat itulah bencana terjadi. Musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum lama ini menjadi bukti nyata bahwa alam sedang mengirimkan pesan peringatan kepada manusia.

Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi itu tidak bisa semata-mata dipandang sebagai peristiwa alam. Besarnya kerusakan, banyaknya korban jiwa, serta luasnya dampak sosial dan ekonomi menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Tragedi Kemanusiaan

Musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah tragedi kemanusiaan yang menggores luka mendalam bagi warga di daerah-daerah itu. Data sementara, lebih dari seribu jiwa melayang dan ribuan lainnya hilang tanpa jejak.

Ribuan rumah luluh lantak dan kehidupan masyarakat berubah dalam hitungan jam. Skala bencana ini menjadi bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman fundamental terhadap keselamatan negara.

Tanah yang dulu mampu mengikat air kini menjadi rapuh, aliran sungai berubah liar, dan curah hujan yang seharusnya membawa berkah justru berubah menjadi bencana. Alam tak lagi mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Ketika manusia mengeksploitasi alam secara berlebihan, hutan-hutan yang lebat menjadi gundul, sungai-sungai kehilangan pelindungnya, lereng-lereng gunung terkelupas akibat penebangan dan aktivitas industri, maka saat itulah keseimbangan alam runtuh.

Di tengah tragedi kemanusiaan tersebut, pemerintah dituntut untuk menunjukkan kehadiran negara secara nyata, sementara masyarakat menanti kepastian dan perlindungan. Diperlukan langkah tegas di saat nyawa dan masa depan jutaan warga dipertaruhkan.

Kejahatan lingkungan yang turut menjadi pemicu bencana alam tidak boleh dibiarkan berulang. Pelaku perusakan hutan, baik korporasi maupun individu, harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Pencabutan izin usaha, proses hukum pidana, hingga kewajiban pemulihan ekologis adalah langkah minimal yang harus ditempuh pemerintah. Tanpa adanya penindakan menyeluruh, kerusakan akan terus meluas dan mengakibatkan bencana yang lebih dahsyat di masa yang akan datang.

Selain itu, dampak dan kerugian dari bencana tersebut tidak hanya bersifat fisik. Di beberapa daerah terdampak, banjir dan longsor juga telah menghanyutkan dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah, girik, dan arsip pertanahan.

Hilangnya dokumen-dokumen tersebut membuka timbulnya permasalahan baru, di antaranya muncul ketidakpastian batas-batas tanah, potensi terjadinya sengketa, hingga dugaan intervensi mafia tanah.

BACA JUGA  Usaha Rekonsolidasi Arah Bangsa: Kembali ke UUD 1945 Asli

Kekacauan administrasi seperti ini dikhawatirkan dapat menciptakan konflik horizontal antarwarga yang akan jauh lebih sulit dipulihkan dibanding kerusakan fisik akibat bencana banjir dan longsor.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan serius dengan membentuk satgas penyelamatan dan digitalisasi arsip pertanahan serta memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan adil.

Langkah dimaksud juga sangat penting guna melindungi aparat desa dari kriminalisasi akibat hilangnya arsip pertanahan. Tanpa fondasi administrasi yang jelas, pemulihan pascabencana akan berjalan timpang dan menyisakan ketidakpastian berkepanjangan.

Tidak dapat dipungkiri, tragedi Sumatera menjadi pengingat keras bahwa ilusi pembangunan jangka pendek tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekologis. Pemanfaatan lahan tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan ekonomi sempit yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Di sinilah negara harus hadir sebagai pengatur dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menjadi alasan pembenaran atas kerusakan alam. Bencana yang terjadi di Sumatera tidak boleh berakhir dengan catatan statistik. Ini harus menjadi titik balik atau alarm keras bagi negara untuk bertindak tegas demi mencegah tragedi yang sama di kemudian hari.

Tanpa langkah nyata, Indonesia berisiko menempuh jalan yang sama menuju bencana yang lebih besar di masa yang akan datang. Saatnya negara menempatkan keselamatan rakyat dan kelestarian alam sebagai prioritas tertinggi.

Kesigapan Polri

Menghadapi musibah banjir dan longsor di beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak awal bertindak sigap dengan mengerahkan kekuatan besar dalam penanganan bencana alam tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers pembaruan penanganan dan penanggulangan bencana pada 19 Desember 2025 di Jakarta, menyatakan bahwa sebanyak 11.625 personel Polri telah diterjunkan ke wilayah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat respons kebencanaan.

Kapolri mengemukakan bahwa, sesuai dengan perhatian dan arahan Presiden Prabowo Subianto, hingga saat ini Polri telah mengerahkan kurang lebih 11.625 personel yang tergelar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Personel Polri tersebut berasal dari satuan wilayah dan ditugaskan untuk berbagai kegiatan, mulai dari evakuasi, pembangunan fasilitas darurat, hingga dukungan operasional lanjutan. Sebaran personel meliputi 5.064 personel di Polda Aceh, 4.277 personel di Polda Sumatera Utara, dan 2.284 personel di Polda Sumatera Barat.

Polri juga menyiapkan 239 personel tambahan yang tiba pada 23 Desember 2025 sebagai penguatan lanjutan, serta 1.000 personel cadangan yang disiagakan dalam rangka Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II dan Operasi Lilin yang bertujuan memberikan bantuan kemanusiaan serta memastikan kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat. Polri bertekad untuk tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah di lapangan.

Sementara itu, Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, menyatakan bahwa kehadiran Polri di lokasi bencana bukan sekadar simbolis. Polri berkomitmen membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat terdampak bencana.

Fokus utama operasi ini adalah menghadirkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Polri ingin memastikan bahwa masyarakat memahami kehadiran negara dalam situasi sulit serta memberikan dukungan moral dan material yang signifikan.

Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran juga menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak humanis, solutif, dan kolaboratif. Di tengah bencana, bukan hanya logistik yang dibutuhkan, tetapi juga kehadiran aparat yang dapat menenteramkan dan memberikan semangat kepada warga yang terkena musibah.

Pendekatan empati menjadi kunci dalam setiap interaksi personel Polri dengan masyarakat. Ini mencerminkan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi, bahkan dalam kondisi darurat bencana alam yang menantang.

BACA JUGA  Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers

Adapun sebaran personel kepolisian terbanyak berada di Polda Aceh dengan jumlah mencapai 5.064 personel. Kemudian, sebanyak 4.277 personel berada di wilayah Polda Sumatera Utara dan 2.284 personel di Polda Sumatera Barat.

Polri tidak hanya memberikan respons teknis terhadap musibah banjir dan longsor di sejumlah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tetapi institusi kepolisian juga mengintegrasikan pendekatan kemanusiaan, penegakan hukum lingkungan, dan tata kelola risiko secara lebih sistematis.

Dalam hubungan ini, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi, dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta belum lama ini mengemukakan bahwa Polri telah menunjukkan peran strategis dalam menangani bencana Sumatera.

Transformasi ini menandai pergeseran paradigma penting dalam fungsi kepolisian Indonesia. Keterlibatan aktif Polri dalam penanganan bencana menunjukkan fleksibilitas institusional yang patut diapresiasi.

Menurut Haidar Alwi, di tengah situasi bencana yang kompleks berupa banjir bandang, tanah longsor, dan terputusnya akses antarwilayah, Polri bergerak dengan pola yang menampilkan tiga elemen kunci yang saling memperkuat dalam ekosistem tanggap darurat, yakni kecepatan, koordinasi, dan adaptasi fungsi.

Sementara itu, terdapat banyak kisah humanis Polri di daerah bencana. Salah satunya ditampilkan di Instagram Divisi Humas Polri pada 26 November 2025. Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Aipda Supriono, Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Anggota Polri tersebut dengan ikhlas menggendong seorang ibu lanjut usia di tengah luapan air yang naik dan deras. Aksi ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan membantu warga yang terkena musibah.

Aipda Supriono sendiri mengatakan bahwa aksinya tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas. Aksi heroiknya itu telah menjadi inspirasi tentang pentingnya kepedulian dan kebaikan bagi sesama, terlebih bagi warga yang sedang terkena musibah.

Koordinasi dengan TNI

Polri pun telah melakukan koordinasi dengan TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah di daerah-daerah terkait, melakukan integrasi dengan relawan dan LSM, serta memfasilitasi komunikasi lintas sektor.

Dari sisi ini tampak adanya adaptasi fungsi kepolisian, tidak sekadar terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi agen kemanusiaan, sesuatu yang tentunya sangat diharapkan, terutama oleh warga yang terkena musibah.

Polri juga memiliki otoritas dan kapasitas untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan, dan bencana Sumatera seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan sebagai strategi mitigasi jangka panjang.

Terkait musibah yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada konferensi pers 19 Desember 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat penanggulangan bencana melalui pengerahan personel Polri dan TNI secara masif serta dukungan sarana dan prasarana pendukung.

Kapolri mengemukakan bahwa kekuatan personel Polri yang telah tergelar mencapai lebih dari sebelas ribu personel dan tersebar di tiga provinsi terdampak untuk menjalankan berbagai tugas kemanusiaan, mulai dari pencarian dan pertolongan hingga pemulihan korban bencana.

Selanjutnya, Kapolri mengemukakan bahwa penambahan personel Polri juga disiapkan untuk mendukung tahapan lanjutan pascabencana, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Khusus untuk mendukung operasi di lapangan, Polri membangun puluhan posko tanggap bencana dan logistik, posko kesehatan, dan dapur lapangan, serta memberikan dukungan transportasi udara dan laut dalam mendistribusikan bantuan. Kapolri menambahkan bahwa bantuan logistik yang telah didistribusikan mencapai 129,7 ton.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada kesempatan yang sama melaporkan adanya keterlibatan puluhan ribu personel TNI dalam penanganan bencana Sumatra. Panglima TNI menjelaskan bahwa dukungan TNI mencakup distribusi logistik dan medis hingga pemasangan jembatan Bailey.

BACA JUGA  Waka Polresta Denpasar Tinjau Pelaksanaan Geria Vaksin Polsek Denpasar Selatan

Menurut Panglima TNI, dalam waktu dekat akan ada penambahan personel, yaitu dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi dari batalion TNI Zeni dan Yon TP serta nakes. TNI dengan sigap membantu pemasangan jembatan Bailey serta pembuatan hunian sementara dan hunian tetap.

Mereka juga melakukan pembersihan lumpur dan kayu, kemudian menormalisasi jalan, dan melanjutkan distribusi logistik. Logistik yang telah disampaikan kepada warga terdampak mencapai 2.428 ton yang keseluruhannya didistribusikan melalui angkutan udara, airdrop, melalui KRI, kapal ADRI, dan bantuan melalui jalur darat.

Panglima TNI menambahkan, sejumlah jembatan Bailey telah terpasang dan dimanfaatkan masyarakat di wilayah terdampak. Ia juga melaporkan bahwa progres pemasangan jembatan di Sumatera Barat terus berjalan dan sebagian telah dapat dilalui warga.

Saat ini, tiga jembatan Bailey sudah terpasang 100 persen di Sumatera Utara, dan Jembatan Anggoli (Kecamatan Sibabangun) juga sudah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kemudian pemasangan dan pembangunan Jembatan Garoga Tapsel dan Jembatan Hamparan Perak sedang terus dilaksanakan oleh personel TNI dibantu warga setempat.

Selaras dengan Alam

Tidak dapat dipungkiri, tragedi ekologis di beberapa wilayah di Sumatra mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan alam harus diperhatikan. Kesadaran, niat baik, dan perubahan perilaku sangat diperlukan dalam memelihara alam dan kehidupan.

Kita tidak menolak pembangunan dan tidak menolak pemanfaatan sumber daya alam. Namun, kita menolak pembangunan yang mengorbankan keselamatan manusia dan merusak keseimbangan alam.

Manusia hendaknya dapat hidup selaras dengan alam dan memperhatikan masa depan kehidupan generasi mendatang. Hidup selaras dengan alam berarti tidak mengambil lebih dari yang dibutuhkan, tidak merusak sumber daya secara sembarangan, dan selalu mengutamakan keseimbangan sebagaimana yang telah ditetapkan Sang Pencipta.

Dalam kaitan ini, pemerintah memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat, dan kebijakan pemerintah yang menyangkut hutan, mineral, dan sumber daya alam harus memprioritaskan keselamatan masyarakat.

Lebih dari itu, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya dilihat dari angka ekonomi, tetapi dari seberapa besar pemerintah mampu menjaga alam dan keberlanjutan kehidupan. Solusi terbaik ialah adanya kolaborasi antarkomunitas.

Para akademisi, misalnya, membawa ilmu pengetahuan; tokoh agama membawa hikmah; pemerintah membawa kebijakan; dan masyarakat membawa kesadaran. Jika semuanya bersatu, kerusakan alam akan dapat dihentikan dan keseimbangan alam dapat dipulihkan.

Musibah dan bencana juga menyadarkan kita bahwa ekosistem bukan musuh, melainkan guru yang sedang berbicara. Ia berbicara melalui air, lumpur, dan tanah yang bergerak. Ia mengajak manusia kembali kepada keseimbangan, kepada amanah, dan kepada nilai-nilai kebaikan. Karenanya, menjaga bumi berarti menjaga kehidupan.

Jelas bahwa kolaborasi harus mengemuka antara pemerintah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kalangan akademisi. Semuanya harus berjalan seiring bersama, bukan saling menyalahkan.

Lebih dari itu, kolaborasi Polri dengan TNI serta dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mengatasi musibah atau bencana alam sejatinya adalah sebuah keniscayaan dan tentunya patut diapresiasi.

*Penulis adalah wartawan senior yang saat ini mendapat amanah sebagai Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA New York periode 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan (Pemimpin Redaksi) LKBN ANTARA pada 2016.