Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Diberhentikan, Anton Charliyan Gantikan Ilham Bintang 

Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Diberhentikan, Anton Charliyan Gantikan Ilham Bintang 
Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat, Senin (5/8/2024)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang, resmi diberhentikan dari jabatannya. Wartawan senior tersebut digantikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Demikian disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Kemenkumham Bali

“Rapat Pleno PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan,” ujar Hendry Ch Bangun.

Selain Ilham Bintang, lanjutnya, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam pengurus pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.

“Mereka resmi diberhentikan dalam rapat pleno PWI Pusat yang menghasilkan lima keputusan penting. Salah satunya mengesahkan keputusan rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada ketua umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ramadhan Berkah, PWI Jaya Gelar Buka Puasa Bersama, Bakrie Amanah Adakan Santunan

Ia menegaskan, keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat Nomor: 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno, namun tidak hadir.

“Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum, dan akhirnya ditutup pada pukul 12.19 WIB setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum,” terangnya.

“Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum,” sambung Hendry.

Hendry menegaskan bahwa perombakan pengurus telah berdasarkan aturan organisasi dan peraturan yang berlaku.

“Bagi pihak-pihak yang menganggap saya bukan anggota PWI lagi, ya silahkan saja, tapi yang jelas berdasarkan PD/PRT PWI saya masih sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat sampai saat ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Dukung Labuan Bajo Destinasi Wisata Superprioritas, Presiden Jokowi Resmikan SPAM Wae Mese II

Hendry berharap semua pengurus baik pusat maupun daerah tetap solid menjaga marwah PWI dalam menyikapi dinamika organisasi saat ini.

“Perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme. Semoga hadirnya kepemimpinan baru, dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Anton Charliyan menyatakan siap mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat.

“Insyaallah, saya akan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, terima kasih atas kepercayaannya. Mari kita jaga marwah PWI,” ucap pria kelahiran Tasikmalaya yang akrab disapa Abah Anton itu.

Sementara itu, dalam pernyataan di sejumlah media, Ilham Bintang menyatakan bahwa orang yang sudah dipecat keanggotannya dari PWI tidak boleh lagi memakai kop dan dokumen organisasi. Ia juga menyebut Hendry Ch Bangun sudah tidak berhak memberhentikan seluruh Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI.(tim)