Kota Bekasi, Sudutpandang.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya realisasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada APBD 2025. Di tengah krisis pengelolaan sampah yang semakin parah, DLH hanya mampu menyerap 73% dari total anggaran sebesar Rp540 miliar, menyisakan Rp177 miliar yang tidak terserap hingga akhir tahun.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan mitra kerja OPD pada 19 Desember 2025, realisasi anggaran DLH per 24 Desember—batas akhir penyerapan—dipastikan tidak akan mencapai 100%. Program pengelolaan persampahan menjadi penyumbang terbesar anggaran mengendap, dengan sisa Rp152 miliar.
“Padahal persoalan sampah di Kota Bekasi sudah darurat. Longsor di TPA Sumur Batu dan Bantar Gebang, tembok pembatas TPA yang roboh tapi belum diperbaiki, hingga pencemaran air lindi yang meresahkan warga—semua ini menuntut penanganan serius,” ujar Latu.
Ia menyoroti bahwa dana yang tidak terserap seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur TPA, membeli armada truk sampah, alat berat seperti ekskavator, atau bahkan memperkuat program Bank Sampah melalui pengadaan gerobak motor (Baktor) dan mesin pengolahan sampah berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) di tiap kecamatan.
“Justru di saat anggaran besar tersedia, implementasinya lemah. Ini tidak boleh terulang di 2026,” tegasnya.
Laju juga mengingatkan bahwa meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) atau PSEL, realisasinya baru diperkirakan terjadi pada 2028. Artinya, Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki dua tahun kritis untuk mengatasi darurat sampah secara mandiri.
“Perencanaan harus matang, eksekusi harus tepat, dan yang paling penting—anggaran harus terserap sesuai kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.


