Ketua MA Gelar Webinar Guna Meningkatkan Keseimbangan Gender

MA
Webinar MA (foto: Dok Humas MA)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Demi mewujudkan peradilan yang inklusif tidak cukup sebatas dilakukannya penyesuaian terhadap layanan atau aksesibilitas di pengadilan. Oleh karena itu dibutuhkan juga pandangan para hakim yang inklusif, yang terbebas dari bias, stigma dan prasangka yang tanpa kita sadari dilekatkan pada individu dari kelompok masyarakat tertentu.

Maka dari itu cara yang paling efektif untuk mewujudkan pandangan yang inklusif ini, adalah dengan meningkatkan keragaman dalam lingkungan pengadilan.

Kemenkumham Bali

Sejumlah pengadilan-pengadilan yang memiliki komposisi keragaman yang serupa dengan masyarakatnya, dipandang sebagai pengadilan yang ideal. Inilah yang saat ini sedang dirintis oleh Mahkamah Agung.

Foto : Dok Humas MA

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara Webinar Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keragaman di Peradilan.

BACA JUGA  Soal Lahan Kayu Antap, Ahli Hukum Agraria Dr. Hasni Sebut Pemkot Tangsel Paksakan Kehendak

Keseimbangan gender antara jumlah hakim laki-laki dan perempuan, serta representasi hakim perempuan dalam kepemimpinan pengadilan adalah salah satu aspek penting, meskipun bukan satu-satunya.

“Mari kita mulai dengan lebih memperhatikan keseimbangan gender dan representasi hakim perempuan dalam kepemimpinan Badan Peradilan,”jelas Syarifuddin dalam webinar di gedung Mahkamah Agung, pada Rabu, (27/9/2023)

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini menambahkan, langkah pertama yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) adalah dengan mengenali hambatan-hambatan yang mungkin dialami oleh para hakim perempuan dalam meniti karir di pengadilan.

Untuk inilah, pada April hingga bulan Mei 2023 yang lalu, Mahkamah Agung melaksanakan survei persepsi tentang kepemimpinan hakim perempuan terhadap hakim di seluruh lingkungan peradilan, termasuk para hakim laki-laki.

BACA JUGA  M Syarifuddin Dilepas Sebagai Ketua Mahkamah Agung ke-14

“Hasil survei ini akan digunakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan hakim perempuan untuk dapat mengambil peran kepemimpinan, melengkapi kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnya,” ujarnya.

Sementara Prof. Syarifudin juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Australia yang melalui program-programnya termasuk melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), telah terus menyediakan dukungan bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Indonesia untuk mewujudkan akses keadilan dan peradilan yang inklusif melalui berbagai pendekatan yang sesuai.

Diketahui acara webinar ini dalam rangkaian kunjungan kerja Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) di Mahkamah Agung ini dengan Narasumber; The Honorable Chief Justice Will Alstergren (FCFCOA), The Honorable Judy Ryan (FCFCOA), Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H (Hakim Agung MA), Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H (Wakil Ketua PT Bandung), Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau).

BACA JUGA  Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Acara dihadiri para Pimpinan dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Craig Ewers Pimpinan AIPJ2, serta para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.(PR/04)