JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik sekaligus mengambil sumpah tujuh Hakim Agung, di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan dihadiri sejumlah tamu undangan terbatas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Ketujuh hakim agung tersebut merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.
Mereka merupakan calon Hakim Agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021 lalu.
Berikut Ketujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya:
1.H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah hakim tinggi pada Badan Pengawasan.
3.Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
6.Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan.
7. Brigadir Jenderal TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.(red)