Hukum  

Klaim Dewas: Penangkapan Harun Masiku Terus Didorong KPK

Paspor Harun Masiku
Harun Masiku (Dok.Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penangkapan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku diklaim Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan pihaknya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024) menyatakan bahwa permintaan itu dipaparkan tiap rapat koordinasi pengawasan.

“Kami juga mendorong (penangkapan Harun Masiku) tiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan,” katanya.

Menurutnya, KPK selalu melaporkan masih mencari Harun. Kemajuannya perburuan disebut selalu dibeberkan kepada anggota Dewas lembaga antirasuah itu.

“Mengenai Harun Masiku Dewan Pengawas dalam rapat koordinasi pengawasan telah beberapa kali menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Tumpak.

BACA JUGA  Rokhmin Dahuri: Stunting dan pemenuhan gizi mesti digerakkan dengan kampanye makan ikan

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat “jalur tikus”.

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (11/8) 2023.

Ia membenarkan Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia.

Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.(PR/02)