Kodim 0819/Pasuruan Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Koramil Lumbang

Kodim 0819/Pasuruan Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Koramil Lumbang
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas di Koramil 0819/09 Lumbang (Foto Istimewa)

PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi sekaligus memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas, Bati Intel Kodim 0819/Pasuruan, Peltu Rifai bersama anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas di Koramil 0819/09 Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik, fungsi setiap komponen, hingga kebersihan kendaraan dinas. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan, khususnya tugas pembinaan teritorial di wilayah.

Dalam arahannya, Peltu Rifai menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh personel agar rutin melakukan perawatan, melengkapi administrasi kendaraan sesuai ketentuan, serta menggunakannya secara disiplin dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Berkah Ramadhan, Persit KCK Kodim 0819/Pasuruan Berbagi Takjil

“Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan setiap kendaraan dinas selalu dalam kondisi siap operasional. Perawatan yang baik serta kelengkapan administrasi merupakan bentuk tanggung jawab personel dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Peltu Rifai.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Selain memastikan kesiapan kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi personel agar semakin peduli terhadap pemeliharaan aset satuan.

Dengan kendaraan yang terawat dan siap pakai, Koramil 0819/09 Lumbang Kodim 0819/Pasuruan diharapkan mampu memberikan dukungan maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas kewilayahan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.(ACZ/08)