Berita  

Kominfo Tegaskan Tak Ikut Andil dalam Pemblokiran Akun Wadas Melawan

Menkominfo Johnny G Plate (Foto:dok.Ant)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan pihaknya tidak ikut andil dalam pemblokiran terhadap akun Twitter @wadas_melawan. Soal pernyataan LBH Yogyakarta yang ingin mengonfirmasi pemblokiran tersebut ke Kominfo, Johnny menyiratkan pihaknya menyerahkan hal tersebut sepenuhnya ke Twitter sebagai penyedia platform.

“Setiap platform digital mempunyai code of conduct internal masing masing,” ujar Johnny Kamis, 17 Februari 2022.

Kemenkumham Bali

Lebih lanjut, Johnny mengatakan pihaknya juga tidak pernah memberikan usulan kepada Twitter untuk melakukan pemblokiran terhadap akun @wadas_melawan. Meski begitu, Johnny mengatakan pihaknya bakal melakukan konfirmasi ke internal Kementerian mengenai pemblokiran tersebut.

“(Saya) konfirmasi ke internal Kominfo terkait kebijakan Kominfo. Akan dikabari jika sudah ada informasi yang lebih definitif,” ujar Johnny.

BACA JUGA  Bawaslu: Pelanggaran Konten Internet Serang 3 Paslon Capres-Cawapres Pilpres 2024

Akun @wadas_melawan yang memiliki profil lengkap GEMPADEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) Menolak Keras Eksploitasi di Bumi Wadas hilang dari Twitter sejak Rabu kemarin. Hal itu kemudian mendapat kecaman dari Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA, Julian Duwi Prasetya.

“Ini jelas upaya pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat,” kata Julian.

Insiden kekerasan diduga terjadi saat pengukuran lahan untuk kebutuhan material tambang Andesit di lokasi proyek Bendungan Bener, 8 Februari 2022. Dua hari lalu, Komnas HAM dalam temuan awal menyebut ada kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap warga Wadas.

Menurut Julian, kejadian yang dialami akun @Wadas_Melawan ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya, akun tersebut juga sudah beberapa kali diretas.

BACA JUGA  Pangdam Jaya Hadiri Peringatan HUT Dharma Pertiwi ke-59

Bahkan beberapa hari lalu, akun Instagram LBH Yogyakarta juga sempat tak bisa diakses sejak Selasa, 8 Februari 2022, pukul 23.20 WIB. Akun tersebut digunakan mengunggah konten tentang penangkapan warga Desa Wadas oleh polisi.

 

 

Tinggalkan Balasan