Tri Indroyono

Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Raker Dengan Pengusaha Galian C

Raker Komisi II DPRD Trenggalek
Komisi II DPRD Trenggalek menggelar Raker dengan pengusaha galian C

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas soal jalan yang dilalui truk, Jumat (31/3/2023).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan, Raket dilaksanakan bersama beberapa OPD dan para pengusaha tambang galian C.

Kemenkumham Bali

“Kita datangkan semua atas adanya polemik yang ada di Kabupaten Trenggalek mengenai status jalan dan ruas jalan,” ujarnya.

“Kami sudah mencari solusi yang terbaik, dan kami mengatur bukan melarang, bagaimana roda perekonomian di Trenggalek tetap berjalan, dan pengusaha tambang juga bisa tetap berjalan, tanpa merusak jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek, termasuk jembatan plengkung yang ada di Bendrejo,” sambung Mugianto.

Ia mengungkapkan, lantaran Jembatan Plengkung itu dibangun sejak tahun 1930 sebelum Indonesia merdeka dan dari jembatan itu sendiri spesifikasinya sangat terbatas.

Mugianto menyebut secara teknis Dinas PUPR tadi menyampaikan dengan kurun waktu penggunaan masih memungkinkan bisa bertahan 10 tahun ke depan.

“Kami sudah menyampaikan, ke pengusaha tambang bahwa jalan kabupaten itu ruas jalannya jelas diatur di dalam Perda kita, maksimal 8-10 ton,” terangnya

“Mereka semua sepakat untuk lewat jalur nasional. Mereka juga akan mengurangi tonase kiriman ke Surabaya,” tambah Mugianto.

Ia melanjutkan, sedangkan dari sisi pendapatan maupun ekonomi, semua ada keterkaitannya, namun dari beberapa persoalan itu harus dievaluasi.

“Selama ini jalan yang sering rusak karena dilalui oleh pengangkut muatan tambang, di antaranya, Jalan Raya Ngampon-Bendo, dan Jalan Raya Longsor – Karangan dan di jalan itu lah yang sering rusak, meskipun kita sudah sering memperbaikinya,” ungkapnya.

“Dari evaluasi kami penyebab persoalannya ternyata sering dilewati oleh jalur usaha tambang tadi,” tutupnya.(Bud/01)

Tinggalkan Balasan