MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Ajang Konferensi Internasional digelar di Aula Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (18/9) hingga Selasa (19/9) 2023, yang menghadirkan perwakilan dari lima negara membahas perkembangan industri halal.
“Untuk hari pertama ini menghadirkan narasumber dari tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Selanjutnya hari kedua menampilkan ‘keynote speaker’ dari Jepang dan Pakistan,” kata Ketua Panitia konferensi internasional itu, Dr Eng Irma Nur Afiah, ST MT di Makassar, Senin (18/9/2023).
I mengatakan kelima pembicara kompeten di bidangnya ini yakni Prof Dr Mansyur Ramli (Indonesia), Dr Norhidayah binti Fauzi (Malaysia), Prof Dr Pengiran Hajjah Norkhairiah (Brunei Darussalam), Dr Muhammad Zubair Muqhal (Pakistan) dan Prof Satomi Ohgata dari Jepang.
Seminar internasional yang didanai DPRTM Dikti Kemendikbudristek ini bertujuan membuka wawasan dan mendorong pihak berkepentingan untuk mempersiapkan diri dan manfaatkan potensi.pengembangan industri halal ke depan.
Kebetulan, kata dia, unggulan penelitian UMI yakni halal industri. Pihaknya setiap tahun berupaya membuka wawasan ke masyarakat luas bahwa halal industri kini telah menjadi isu global.
“Misalnya saja negara Jepang yang minoritas Muslim sekalipun, kini sudah fokus mendukung dan mengembangkan industri halal khususnya makanan bagi para warga muslim yang berkunjung ke Jepang baik wisatawan, pelajar dan sebagainya,” kata Irma Nur Afiah.
Rektor UMI Prof Dr Basri Modding, mengucapkan terima kasih kepada DPRTM Dikti Kemendikbudristek yang memberikan kepercayaan menggelar konferensi internasional yang ke-5 di UMI.
“Tentu tujuan kita diantaranya bagaimana meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan dosen tentang potensi industri halal untuk dikembangkan,” katanya.
Sementara itu, narasumber asal Malaysia Dr Norhidayah binti Fauzi, menyampaikan jika di negara tersebut memang fokus mengembangkan industri halal pada beberapa beberapa item seperti produk makanan dan minuman.
Produk kosmetik, produk kesehatan termasuk obat-obatan, rumah potong hewan, pengiriman barang logistik, pergudangan dan sebagainya.
“Pensijilan (pengesahan) halal di Malaysia dimulai sejak 1974 dan terus berkembang sampai saat ini,” kata Norhidayah binti Fauzi. (02/Ant)