SEOUL, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Korea Selatan menahan dua insinyur asal Indonesia meninggalkan negara tersebut, setelah kedapatan mencoba mencuri file data informasi teknologi jet tempur KF-21.
“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).
KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.
Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah keduanya kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.
Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Sumber: RRI.co.id, Antara,/06