KPK Buka Suara Soal Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga telah berstatus tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo tersangka korupsi diunggah akun Instagram @pedeoproject pada Rabu 14 Juni 2023.

Saat dikonfirmasi, KPK menyebut perkara yang diduga libatkan Syahril Yasin Limpo masih proses penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep dikonfirmasi media.

Namun KPK belum jelaskan kasus apa yang menjerat Syahril Yasin Limpo.

“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.

Diketahui di media sosial, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka bersama dua pejabat di Kementan.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.

BACA JUGA  Respons Golkar Soal Kasus Azis Syamsuddin

Dituliskan, Menhan dijerat dengan pasal Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Disebut pula, Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.

“Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” tulis akun @pedeoproject. (05)