KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

Caleg DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI (Foto : istimewa )

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di ruang kerja DPRD DKI Jakarta, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kemenkumham Bali

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (17/1).

Ali mengatakan, penggeledahan masih berlangsung di ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta. Namun Ali tidak menjelaskan secara detail ruangan apa saja yang digeledah

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tandas Ali.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Taufik didalami penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta terkait pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

BACA JUGA  Sirajuddin Mahmud Irit Bicara Usai Diperiksa Penyidik KPK

“M. Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang,” kata Ali pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Sekedar informasi, Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu masih belum membeberkan nama tersangkanya hingga saat ini

Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

Atas hal itu dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.(Ant/04)

Tinggalkan Balasan